Kapolri Pastikan Selama Ramadan Harga Bahan Pokok Sesuai HET Pemerintah

Laporan: Firdausi
Kamis, 27 Februari 2025 | 12:37 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan stabilitas harga beras dan sembilan bahan pokok atau sembako lainnya selama bulan Ramadan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Pertama penyerapan beras agar sesuai dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah Rp6.500. Kami turunkan anggota di lapangan memastikan dan melakukan pengecekan agar penyerapan sesuai HET," kata Sigit kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.

Jajaran kepolisian, kata Sigit, juga akan melakukan pengawasan terkait penjualan sembako di pasar maupun pengecer lainnya. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli kebutuh dengan harga yang tinggi.

"Kita turunkan anggota ke lapangan untuk kontrol kalau ada harga melebihi HET, akan kita telusuri penyebabnya dimana dan itu akan kita tertibkan," ujar Sigit.

Sigit mengingatkan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang mencoba memainkan harga dengan memanfaatkan momentum Ramadan.

"Apalagi kalau kemudian ada permainan yang dilakukan oleh para spekulan memanfaatkan Bulan Ramadhan," tegasnya.

"Harapan kita jelas masyarakat yang melaksanakan puasa betul-betul bisa mendapatkan harga sembako sesuai HET," tandasnya lagi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI