Korupsi Jiwasraya, Dirut PT MNC Asset Management Frery Kojongian Diperiksa Kejagung

SinPo.id - Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT MNC Asset Management, Frery Kojongian dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami keterangan Frery terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp16,81 triliun.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.
Selain Frery, penyidik juga memeriksa Ronald Abednego Sebayang (RAS) selaku Komisaris PT Pool Advista Aset Manajemen serta dua saksi lain dari unsur swasta.
Dalam kasus ini, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Isa ditetapkan tersangka lantaran perbuatan yang ia lakukan sewaktu menjabat Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.
Isa diduga menyetujui saving plan pada 2009 saat Jiwasraya tengah bangkrut. Hal ini diketahui berdasarkan hasil investigasi kasus korupsi di PT Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun.
Adapun saving plan ini diinisiasi oleh direksi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan, dimana ketiganya sudah lebih dulu diproses hukum menjadi terpidana terkait kasus ini.
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 19 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
GALERI 2 days ago
OLAHRAGA 9 hours ago