Pemprov DKI Tambah 9 Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di 2025

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) akan menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada tahun 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, penambahan ini bertujuan untuk memperluas akses bagi korban kekerasan dalam mendapatkan bantuan dan perlindungan, khususnya melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa, pos-pos pengaduan baru ini akan ditempatkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
"Dengan tambahan tersebut, jumlah total pos pengaduan yang tersedia di DKI Jakarta menjadi 44, yang kini telah hadir di setiap kecamatan," ujar Miftahulloh dalam keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut dia, peningkatan jumlah pos pengaduan ini seiring dengan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA DKI Jakarta, pada tahun 2024 tercatat 2.041 kasus kekerasan, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan 1.682 kasus pada tahun 2023.
“Dengan penambahan ini, kami berharap dapat lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan respons cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur dia.
Lebih lanjut, Miftahulloh mengungkapkan, pos pengaduan yang baru akan menawarkan sejumlah layanan gratis, termasuk penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan penjangkauan kepada korban.
"Setiap pos pengaduan akan memiliki dua petugas layanan, yakni konselor dan paralegal, yang bertugas melakukan asesmen awal terhadap korban untuk menggali kejadian kekerasan dan mengidentifikasi kebutuhan serta harapan korban," kata Miftahulloh.
Dia menambahkan bahwa identifikasi kebutuhan korban merupakan langkah penting agar mereka bisa menerima layanan yang sesuai.
Dia pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan, mulai dari hulu hingga hilir.
“Melalui penambahan pos pengaduan ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap mereka,” tandasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 18 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 2 days ago