Menkum: Presiden Minta Hakim Tegakkan Keadilan, Bela Kaum Lemah

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 23 Februari 2025 | 21:27 WIB
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (SinPo.id/ Dok. Kemenkum)
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (SinPo.id/ Dok. Kemenkum)

SinPo.id - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, isi percakapan Presiden Prabowo Subianto dengan 150 lebih hakim-hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum di Istana Negara, Kamis lalu, ialah memberikan penegasan untuk senantiasa menegakkan keadilan dalam setiap memutus perkara.

"Beliau (Presiden Prabowo) cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim, baik itu Hakim Agung, juga Hakim Banding, maupun tingkat pertama, beliau meminta supaya menegakkan keadilan, membela kaum lemah," kata Supratman di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.

Selain itu, lanjut Supratman, Prabowo juga meminta para hakim menjaga integritas dan independensi demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Beliau (Presiden Prabowo) ingin agar institusi Mahkamah Agung sebagai satu cabang kekuasaan dalam trias politika kita, itu bisa mandiri dengan cara bagaimana mewujudkan keadilan yang memang merupakan harapan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, tegas Supratman, sangat tidak benar yang menyebut bahwa Presiden Prabowo mengintervensi kekuasaan kehakiman, yang merupakan kamar yudikatif dalam trias politika. 

"Nggak ada sama sekali singgung menyangkut soal intervensi, nggak ada," tukas Supratman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI