Rano Sebut Kebijakan Pembatasan Masa Tinggal Rusunawa Masih Dikaji

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 23 Februari 2025 | 20:24 WIB
Wagub Rano Karno (SinPo.id/Beritajakarta)
Wagub Rano Karno (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI, Rano Karno menanggapi wacana mengenai pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang sedang dikaji oleh pemerintah provinsi. 

Menurut dia, kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi, dan belum ada keputusan final.

“Masih dikaji. Kalau memang bisa tinggal selamanya, itu lebih baik. Namun, rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi, apabila kondisi perekonomian penghuni sudah meningkat, mereka seharusnya mempertimbangkan untuk pindah,” ujar Rano kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Selain itu, dia juga menyoroti masalah tunggakan sewa yang harus segera diselesaikan. Dia menekankan bahwa penyelesaian tunggakan sewa menjadi prioritas, dan pemerintah akan mengejar agar masalah ini tuntas.

“Tunggakan sewa ini harus kita kejar, harus diselesaikan. Kami akan terus memantau perkembangan ini,” tuturnya. 

Namun, terkait kemungkinan penghapusan tunggakan sewa bagi penghuni, Rano masih belum bisa memberikan kepastian. Dia menyatakan, keputusan tersebut akan bergantung pada kebijakan yang akan ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Nanti kita tunggu keputusan dari Pak Gubernur,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI