Bantah Isu Penghapusan BBM Subsidi, DPR Tegaskan Perbaikan Skema

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada wacana penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia menekankan bahwa setiap perubahan terkait subsidi BBM harus mendapat persetujuan DPR RI karena subsidi melekat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN. Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil," ujar Bambang dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 23 Februari 2025.
Bambang juga menyoroti perlunya pembenahan dalam penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," ungkapnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan memastikan bahwa subsidi benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.
"Bapak Presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal bahwa dalam dua tahun ke depan atau 2027, tidak akan ada lagi BBM subsidi. Namun, Bambang meluruskan bahwa pernyataan tersebut bukan mengenai penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema agar subsidi lebih tepat sasaran.
"Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran," tandasnya.