Pigai Segera Cek Informasi Vokalis Sukatani Dipecat dari Guru

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:57 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai (SinPo.id/ Ashar)
Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, jajarannnya tengah memeriksa ihwal kebenaran informasi vokalis Band Sukatani, Novi Chitra Indriyaki, dipecat sebagai guru Sekolah Dasar (SD). Pemecatan ini diduga terkait lagu Sukatani "Bayar Bayar Bayar" yang lagi ramai di media sosial. 

"Staf Saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran informasi," kata Pigai di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025. 

Menurut Pigai, apabila pemecatan itu benar terjadi, maka harus ditolak. Karena, pemerintahan saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,  konsisten memberi penghormatan HAM atas setiap rakyat Indonesia.

"Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap Warga Negara Indonesia," kata dia.

Pigai juga mempersilakan para pihak terkait untuk melaporkan kebenaran isu tersebut. Laporan bisa melalui kantor perwakilan Kementerian HAM di daerah.

"Sukatani dan Kepolisian sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," tukasnya.

Sebagai informasi, Novi Chitra Indriyaki muncul bersama rekan sebandnya, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dalam video klarifikasi dan permintaan maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang diasumsikan mengkritik kepolisian. Dalam video itu, Novi tidak memakai penutup wajah, berbeda saat ia manggung bersama Sukatani.

Dalam video, Sukatani menegaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat bagi oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan. Mereka mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial agar segera menghapus dan menarik semua video berlatar lagu Bayar Bayar Bayar. Sukatani juga telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform musik digital.

Divisi Propam Polri pun  turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng terkait permohonan maaf Band Sukatani tersebut..

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat kemarin. 

Adapun pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.

Propam Polri juga memastikan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan masyarakat. Termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, hari ini, Sabtu, 22 Februari 2025, menyampaikan, ada empat anggota Ditsiber Polda Jateng yang diperiksa Propam. Berdasarkan hasil pemeriksaan,  keempat polisi yang mendatangi Sukatani adalah clear, bekerja profesional sesuai tupoksi.

"Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Div Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparansi dalam kegiatan kepolisian," kata Artanto. 

Menurut Artanto, pertemuan dan permintaan klarifikasi kepada duo Sukatani sudah sesuai dengan tugas pokok fungsi mereka sebagai polisi.

"Hasilnya pemeriksaan clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," kata Artanto. 

BERITALAINNYA