Kunjungan Komisi III DPR ke Polda Lampung: Soroti Dugaan Permainan Barbuk Narkoba

SinPo.id - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Lampung untuk meninjau reformasi kultur dan transformasi layanan publik di wilayah tersebut. Dalam kunjungan ini, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar menyoroti dua hal utama: peningkatan layanan kepolisian dan dugaan permainan barang bukti (barbuk) narkoba di Polda Lampung.
Aboe Bakar mengapresiasi langkah Polres Lampung Selatan dalam menerbitkan maklumat yang memastikan pelayanan publik, terutama dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Keramaian, dan STTP kegiatan masyarakat. Namun, ia berharap layanan ini bisa diakses pada hari libur, agar lebih memudahkan masyarakat.
Di sisi lain, ia menyoroti adanya rumor permainan barang bukti narkoba di Polda Lampung. “Beredar isu bahwa tidak semua barang bukti narkoba dimusnahkan, bahkan ada dugaan oknum menjualnya. Ini perlu diklarifikasi langsung oleh Kapolda,” ujarnya.
Aboe Bakar juga menyinggung kabar bahwa Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung dibubarkan akibat dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam skandal tersebut. “Jika benar, ini harus dijelaskan secara transparan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian, serta meningkatkan kualitas layanan publik di Lampung.
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 22 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago