Anggota DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 21 Februari 2025 | 13:22 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku penyimpangan impor. Sebab, kelompok ini lah mengurangi potensi pendapatan negara.

"Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai," kata Soedison di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Dia menjelaskan penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara. Menurut dia, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

"API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen," kata dia.

Soedison menyatakan terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi bukan bahan baku, sedangkan modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

"Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri," katanya.

Dia menegaskan dampak dari praktik tersebut sangat luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

"Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran," kata dia.

Untuk itu, kata dia, Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

"Dalam waktu dekat Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika akan melakukan sidak mengenai dugaan kasus tersebut," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI