Wamen P2MI: Tren #KaburAjaDulu Vitamin untuk Perbaikan ke Depan

SinPo.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai, tren #kaburajadulu yang ramai di media sosial, merupakan vitamin bagi pemerintah.
Menurut dia, kritik yang terkandung dalam tren #KaburAjaDulu bakal jadi pertimbangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola di KemenP2MI. Tujuannya, agar masyarakat yang memiliki keahlian dan ingin bekerja di luar negeri, bisa terbantu.
"Tentu itu menjadi vitamin bagi demokrasi kita untuk perbaikan-perbaikan yang lebih konstruktif ke depannya. Dan, setiap kritikan tadi akan menjadikan vitamin untuk perbaikan tata kelola kami," kata Dzulfikar di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa ada 1,3 juta permintaan pekerjaan dari beberapa negara untuk pekerja di Indonesia.
"Sebenarnya kita ini kan ada job order 1,3 juta tahun kemarin. 1,3 juta tapi yang bisa kita penuhi 297 ribu. Artinya masih ada 1 juta permintaan yang kita tidak penuhi. Sebenarnya hashtag kabur aja dulu itu bisa mengisi ini. Jadi sebenarnya kita bukan tidak ada pekerjaan, ada cuma kita belum isi saja,” kata Karding.
KemenP2MI belum bisa memaksimalkan permintaan pekerjaan dari beberapa negara karena terkendala beberapa hal. Salah satunya, sambung Menteri Karding, terkait skill calon pekerja migran yang hendak direkrut.
"Ini juga pekerjaan rumah yang besar karena tidak hanya soal menempatkan, tapi kita juga punya tekad ingin meningkatkan skill-nya," kata Karding.
Karena itu, Karding akan menggandeng lembaga pemerintah dan swasta untuk upgrade skill calon pekerja migran untuk memenuhi target kuota pengiriman sebanyak 425 ribu pekerja tiap tahun.
“Oleh karena itu, mau tidak mau, kami harus menyiapkan pelatihan yang masif. Gimana caranya? Kami harus bekerja sama dengan semua lembaga baik swasta maupun negeri dan untuk mencapai pilihan-pilihan tersebut,” kata Karding.
HUKUM 1 day ago
GALERI 19 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 19 hours ago