Polri Geledah Gedung HK Tower di MT Haryono Terkait Dugaan Korupsi

Laporan: Firdausi
Kamis, 20 Februari 2025 | 15:04 WIB
Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa (SinPo.id/ Dok. Polri)
Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 20 Februari 2025. 

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commisioning (EPCC) Tahun 2016.

"Kita melakukan penggeledahan Gedung HK Tower di MT Haryono, sedang berlangsung," kata Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis, 20 Februari 2025.

Arief menuturkan, penggeledahan dilakukan guna untuk mengumpulkan barang bukti perihal kasus korupsi tersebut. Hanya saja Arief tak membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankankan dalam penggeledahan itu.

"Ini masih berlangsung penggeledahannya. Nanti kita sampaikan detailnya," ujarnya.

Diketahui, Kortas Tipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi EPCC Tahun 2016. Proyek ini telah direncanakan pada 2014. 

Proyek ini dialokasikan pada APBN-P tahun 2015 dengan nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar.