Anggota Polisi Meninggal di Cengkareng Jakbar Usai Ditabrak Lari

Laporan: Firdausi
Kamis, 20 Februari 2025 | 14:56 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Seorang anggota Polri menjadi korban tabrak lari di Jalan Auto Ring Road Cengkareng arah Selatan, Jakarta Barat. Akibat kejadian tersebut, korban bernama Dedi Iskandar (46) meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban seorang anggota polisi bernama Dedi Iskandar meninggal dunia di TKP, korban tabrak lari," kata Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Joko, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025 sekira pukul 23.10 WIB. Awalnya korban mengendarai sepeda Yamaha Xeon dengan nomor polisi B 3977 BTU dan melaju dari utara menuju selatan di Jalan Auto Ring Road, Cengkareng. 

Namun sesampai di lokasi, korban ditabrak pengemudi lain yang belum diketahui identitasnya.

"Sesampainya di dekat SPBU 3411703 Cengkareng, Jakarta Barat, korban tertabrak oleh kendaraan yang belum diketahui jenis dan nomor registernya," ungkapnya.

Jenazah korban sempat dilakukan evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, namun nyawanya tak bisa diselematkan. "Sempat dilarikan ke rumah sakit tapi sudah meninggal dunia," ujarnya.

Hingga kini, pelaku yang menabrak korban masih belum diketahui identitasnya dan terduga pelaku juga masih dilakukan pengejaran.

BERITALAINNYA