Mantan Presiden Brasil Didakwa Atas Rencana Pembatalan Kekalahan di Pemilu
SinPo.id - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro didakwa atas rencana yang ia buat untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022. Hal itu disampaikan kantor jaksa penuntut umum Brasil dalam sebuah dokumen hukum.
Jaksa Agung Paulo Gonet mengajukan tuntutan terhadap Bolsonaro, dan 33 orang lainnya, termasuk mantan menteri dan mantan kepala angkatan laut, ke Mahkamah Agung Brasil pada hari Selasa, waktu setempat, setelah polisi federal mengajukan tuduhan atas rencana tersebut.
"Tanggung jawab atas tindakan yang merugikan tatanan demokrasi jatuh pada organisasi kriminal yang dipimpin oleh Jair Messias Bolsonaro, yang didasarkan pada proyek kekuasaan yang otoriter," kata jaksa penuntut umum, dilansir dari ABC, Rabu 19 Februari 2025.
Bolsonaro, yang merupakan mantan kapten angkatan darat, telah berulang kali membantah telah melanggar hukum apa pun, dan menyebut tuduhan terhadapnya sebagai perburuan oleh lawan-lawan politiknya.
Namun, Gonet menuduh Bolsonaro mengetahui dan menyetujui rencana untuk meracuni penggantinya dan Presiden saat ini Luiz Inácio Lula da Silva, sebagai bagian dari upaya kudeta untuk tetap berkuasa.
"Para anggota organisasi kriminal tersebut menyusun rencana di istana presiden untuk menyerang lembaga-lembaga, yang bertujuan untuk menjatuhkan sistem kekuasaan dan tatanan demokrasi, yang mendapat julukan jahat 'Belati Hijau dan Kuning'," kata Gonet dalam laporan tersebut.
Selain itu, dalam laporan polisi federal setebal lebih dari 800 halaman yang dirilis tahun lalu setelah penyelidikan selama dua tahun, ditemukan bahwa Bolsonaro sepenuhnya menyadari dan berpartisipasi aktif dalam rencana untuk mempertahankan kekuasaan.
Menurut pernyataan dari kantor Gonet, rencana tersebut dimulai pada tahun 2021, dengan serangan sistematis terhadap sistem pemungutan suara elektronik, melalui pernyataan publik dan di internet.

