DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Minerba Menjadi UU
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 18 Februari 2025 | 14:24 WIB









DPR gelar Rapat Paripurna ke-13 mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU) (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18 Februari 2025). Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Atas menyerahkan berkas laporan RUU Minerba di DPR yang disaksikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Hasil Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang (UU).
JANGAN TERLEWAT:
Rapat Paripurna Menyetujui RUU KUHAP Jadi Usul Inisiatif DPR
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER