DPRD DKI Tekankan Subsidi Air Hanya Untuk Masyarakat Kecil

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 18 Februari 2025 | 12:41 WIB
Ilustrasi Air PAM (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi Air PAM (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, menegaskan bahwa subsidi air seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat kecil, bukan kepada pelaku usaha atau penghuni apartemen mewah. Dia menyatakan pentingnya pendistribusian subsidi yang tepat sasaran.

"Inventarisir juga rumah susun siapa yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi tidak semua orang bisa mendapat subsidi," ujar Pandapotan dalam keterangannya dikutip Selasa, 18 Februari 2025.

Dia mengingatkan bahwa subsidi air harus diberikan dengan bijaksana dan disalurkan hanya kepada golongan yang membutuhkan, seperti warga yang kurang mampu, bukan kepada penghuni apartemen mewah yang bisa membayar tarif air lebih tinggi. 

Pandapotan juga menanggapi kenaikan tarif air PAM Jaya untuk penghuni apartemen, yang sudah diatur dalam penggolongan tarif untuk menjaga agar masyarakat kecil tetap bisa mengakses air dengan harga yang terjangkau.

"Kalau masih subsidi air kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, bagaimana dengan mereka yang kecil?" tuturnya. 

Dia pun mendorong pengelola rumah susun untuk mendukung penyesuaian tarif air, yang diharapkan dapat mempercepat program penyediaan air minum perpipaan di seluruh Jakarta. 

Menurut Pandapotan, hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan air tanah, yang semakin mempengaruhi keberlanjutan pasokan air bersih di kota.

"Semua pihak harus mendukung agar penggunaan air tanah di Jakarta bisa dihentikan, dan agar Jakarta bisa menyediakan air minum yang layak bagi seluruh warganya," tandasnya. 

BERITALAINNYA