Legislator PDIP: RUU Kepariwisataan Harus Fokus pada Infrastruktur Dasar

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan harus memberikan perhatian serius pada aspek pembangunan infrastruktur dasar. Hal ini dinilai sebagai kunci dalam menunjang sektor pariwisata.
Demikian disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama para pakar beberapa waktu lalu. Dia menyoroti salah satu tantangan besar terkait infrastruktur pariwisata, yakni tingginya harga tiket pesawat domestik yang dinilai menghambat pergerakan wisatawan.
"Banyak aspek kepariwisataan yang berkaitan dengan sektor lain. Infrastruktur dasar harus mendapatkan perhatian serius dalam UU Kepariwisataan karena akses yang terbatas dapat menghambat pertumbuhan wisatawan," kata Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mencontohkan harga tiket pesawat dari Jakarta ke Papua pulang-pergi hampir setara dengan biaya perjalanan umrah. Menurut dia, hal tersebut menjadi kendala bagi wisatawan lokal untuk menjelajahi destinasi domestik.
“Regulasi dalam RUU Kepariwisataan harus mencakup solusi untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisatawan dalam negeri," ucapnya.
Novita mengingatkan pula agar RUU Kepariwisataan harus memberikan solusi konkret bagi pengembangan sektor pariwisata secara menyeluruh, termasuk peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut.
"Misalnya, pengalokasian anggaran kepariwisataan dalam rencana pembangunan nasional maupun daerah, perlu ada kejelasan dalam pendanaan agar program yang direncanakan tidak sekadar menjadi wacana," ucapnya.
Dia pun optimistis dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal maka sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
HUKUM 22 hours ago
GALERI 1 hour ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago