Komisi XIII DPR Gelar Raker Dengan Menkum

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 17 Februari 2025 | 14:00 WIB
Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id) Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id)
Komisi XIII DPR gelar raker dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas Pemberian Amnesty (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi XIII DPR menggelar Rapat Kerja Dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atas didampingi oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di Ruang Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17 Februari 2025). Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara membahas Kebijakan Strategis Pemberian Amnesty, Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum, Hak Kekayaan Intelektual.