Satresnarkoba Polres Paser Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 32 Paket

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Februari 2025 | 03:58 WIB
Sabu (pixabay)
Sabu (pixabay)

SinPo.id -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (22), warga Desa Rantau Atas, Kecamatan Muara Samu, berhasil diamankan atas dugaan perdagangan sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 15 Februari 2025 pukul 04.30 WITA di kediamannya.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba, kami berhasil menangkap tersangka S di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika," ujar AKP Suradi, S.H.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 32 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 14,28 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

2 plastik klip kosong

1 tas selempang merk "DAWNMIS"

1 sendok takar dari selang plastik bening

1 unit handphone merk "VIVO Y03" warna hijau

Uang tunai Rp 11.000.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika


Menurut AKP Suradi, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti saat diinterogasi. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tersangka S (22) kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Paser. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu kepolisian menekan angka peredaran narkotika.

"Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Kapolres Paser.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI