Komplotan Rampok Elektronik di Depok Diringkus, Barang Bukti Rp587 Juta Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 16 Februari 2025 | 21:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap lima komplotan perampok di toko elektronik di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Kelima pelaku inisial CEL (39), AM (43), AB (35), LM (33) dan M (40).

Dalam aksinya para pelaku berhasil menggasak 101 handphone, 31 tablet, dan 85 aksesoris dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.

"Lima pelaku komplotan perampok yang beraksi di kawasan Depok sudah ditangkap, barang bukti yang disita totalnya Rp587 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Ade menuturkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada dini hari Selasa, 4 Februari 2025. Dari rekaman CCTV pelakunya berjumlah lima orang mengendarai sebuah mobil. Saat menjalankan aksinya, mereka juga membobol toko menggunakan gunting baja. 

"Mereka membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door," ungkapnya.

Saat beraksi, para pelaku menggunakan tutup wajah dan kepala agar aksinya tidak diketahui. Selanjutnya mereka langsung mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis.

"Para pelaku menggunakan penutup wajah dan kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet dan barang-barang lainnya," ujarnya.

Usai merampok, mereka sempat kabur ke wilayah Blitar, Jawa Timur. Hingga akhirnya berhasil diringkus pada Rabu, 12 Februari 2025. Kini para pelaku sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BERITATERKINI