DPR RI Dorong Transparansi Pengawasan Bantuan Asing di Forum Parlemen Global
SinPo.id - DPR RI mendorong komunitas parlemen global untuk memperkuat standar pengawasan terhadap bantuan asing agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rachmat Gobel, dalam diskusi bertajuk "Development Cooperation and the SDGs: Making the Most of Aid" yang digelar dalam rangkaian UN Parliamentary Hearing di New York, Amerika Serikat, Kamis 13 Februari 2025.
Tantangan Pengawasan Bantuan Asing
Dalam diskusi tersebut, Gobel menyoroti tantangan parlemen dalam mengawasi bantuan asing, terutama terkait transparansi informasi dari pemerintah.
"Konstitusi Indonesia dan Undang-Undang tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa seluruh perjanjian internasional yang berdampak terhadap keuangan negara harus mendapatkan persetujuan DPR. Namun, selama ini penjelasan yang diberikan pemerintah masih bersifat makro dan kurang detail," jelasnya.
Sebagai contoh, bantuan dari lembaga keuangan internasional sebesar Rp1 triliun untuk Project Upland—program pengembangan kapasitas pertanian terintegrasi di dataran tinggi—memiliki potensi besar bagi 17,2 juta petani kecil. Sektor kehutanan, pertanian, dan perikanan sendiri telah menyerap 40 juta tenaga kerja pada 2022. Namun, minimnya detail informasi membuat parlemen kesulitan memastikan pemerataan distribusi bantuan tersebut.
DPR RI Serukan Standar Pengawasan Global
Untuk mengatasi masalah ini, Gobel menyerukan agar komunitas parlemen global menyusun panduan internasional guna menciptakan standar pengawasan yang lebih kuat dan seragam terhadap bantuan asing.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan bantuan internasional demi pencapaian pembangunan berkelanjutan," tandasnya.

