Polda Metro Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Tangerang, Sekali Gasak Puluhan Juta

Laporan: Firdausi
Jumat, 14 Februari 2025 | 18:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya meringkus pelaku ganjal ATM di Tangerang pada Jumat, 7 Februari 2025. Pelaku berinisial AB (55) itu menggasak uang para korban puluhan juta rupiah setiap kali beraksi.

"Pelaku AB ditangkap di Tangerang di depan minimarket Curug. Setiap kali beraksi hampir puluhan juta uang para korban digasak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat, 14 Februari 2025.

Penangkapan berawal saat pelaku beraksi melakukan pencurian terhadap korban wanita SUH (40) hendak menarik uang di ATM wilayah Kabupaten Bogor. Saat itu, kartu ATM korban tiba-tiba tertelan dan tidak bisa keluar.

Pada saat itu, pelaku menawarkan bantuan terhadap korban, sehingga ATM korban bisa dikeluarkan.

"ATM korban berhasil dikeluarkan oleh pelaku. Tapi pin yang dimasukkan korban tidak bisa," ujarnya.

Saat bersamaan, korban pun mendapati sms notofikasi adanya penarikan sejumlah uang mencapai Rp55 juta.

"Tidak lama berselang korban mengecek m-banking ternyata ada penarikan uang sebesar Rp 55 juta," ungkap Ade.

Atas kasus tersebut, pria AB dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polisi turut menyita barang bukti puluhan kartu ATM.

BERITALAINNYA