DPRD DKI Soroti Kenaikan Tarif Air yang Bebankan Dunia Usaha

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Francine Widjojo mengkritik kenaikan tarif air bersih sebesar 71,3 persen untuk kelompok K III, yang mencakup dunia usaha di Jakarta.
Menurut dia, kenaikan tersebut dinilai dapat membebani pelaku usaha yang tengah berjuang dengan tantangan efisiensi setelah adanya peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Francine pun menegaskan, dunia usaha yang termasuk dalam kelompok K III, seperti apartemen, kondominium, dan pusat perbelanjaan, turut merasakan dampak dari tarif air yang melonjak signifikan.
Dia menyebut bahwa hal ini dapat memperburuk kondisi keuangan sektor-sektor yang saat ini masih berusaha beradaptasi dengan kebijakan ekonomi yang lebih ketat.
"Tarif air yang baru bisa memberikan beban tambahan bagi industri dan niaga yang tengah berusaha keras menyesuaikan diri dengan berbagai peningkatan biaya, seperti kenaikan UMP," ujar Francine dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat, 14 Februari 2025.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024, tarif air minum PAM Jaya seharusnya tidak melebihi angka Rp20.269 per meter kubik.
Namun, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 730/2024, tarif untuk kelompok K III malah mencapai Rp23.000 per meter kubik, yang dianggap melanggar ketentuan tersebut.
"Tarif batas atas yang seharusnya hanya 4 persen dari UMP, malah ditembus dengan tarif yang lebih tinggi untuk beberapa sektor seperti pelabuhan dan hotel. Ini jelas tidak sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap dia.
Francine juga mempertanyakan kebijakan PAM Jaya yang terus mencatatkan keuntungan sejak 2017 dan baru saja memberikan dividen pada tahun 2024.
Dia mengingatkan bahwa sebagai perusahaan daerah, PAM Jaya seharusnya lebih memprioritaskan pelayanan publik yang efisien daripada mengejar keuntungan yang berlebihan.
"Keuntungan yang diraih PAM Jaya tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menaikkan tarif secara drastis, apalagi ketika banyak sektor usaha yang sedang kesulitan," tandasnya.