Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 14 Februari 2025 | 04:31 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (kanan)/ dok. SinPo.id/Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (kanan)/ dok. SinPo.id/Kemenag

SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Kementerian Agama sebesar Rp12.319.556.767.000. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang digelar di komplek parlemen senayan, Jakarta.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12.319.556.767.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78.552.159.184.000. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp66.232.602.397.000,-," kata Marwan Dasopang, kamis, 13 Februari 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp12.319.556.767.000,00," ungkapnya.

Lebih lanjut Menag mengungkapkan sumber ketetapan efisiensi. "Ketetapan efisiens berdasar sumber dana Rupiah Murni sebesar Rp8.892.777.992.000,00, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp866.425.185.000,00, BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp1.744.126.244.000,00, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp816.227.346.000,00," jelas Menag Nasaruddin

Dikatakan Menag Nasaruddin, Kementerian Agama melakukan penyesuaian anggaran dengan memperhatikan program dan kegiatan dasar yang harus tetap ada. "Seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia, penjaminan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/1446 H, dan beberapa prioritas tematik nasional tetap dipertahankan," ujarnya.

BERITALAINNYA