Pakar Dorong 13 Poin Kerja Sama Indonesia-Turki Dilanjutkan ke Perjanjian Teknis

SinPo.id - Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Dina Sulaeman, mendorong agar 13 poin kerja sama, dalam berbagai bidang, yang disepakti oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, segera ditindaklanjuti melalui turunannya, seperti ratifikasi hingga harmonisasi aturan. Sebab, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), sifatnya hanya umum.
"Pada dasarnya, kalau masih MoU itu kan perjalanannya kan masih panjang, ya. Jadi, dari MoU kemudian harus ada ratifikasi, terus ada harmonisasi regulasi. Ada juga nanti harus ada perjanjian yang diturunkan dari MoU. Karena MoU itu kan sifatnya umum," kata Dina saat dihubungi SinPo.id, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut Dina, sangat penting perjanjian teknis, spesifik, sebagai turunan dari poin-poin kerja sama yang disepakati kedua negara. Termasuk menentukan sumber Pendanaannya.
"Juga mesti ada pendanaannya dari mana nih gitu, pelaksanaan MoU. Misalnya MoU di bidang pendidikan. Nah siapa yang mau mendanai, yang mau ngasih biaya siswa dari mana ke mana? Turki yang kasih biaya siswa ke Indonesia atau sebaliknya? Nah itu kan harus diperjelas lagi dalam perjanjian turunannya gitu ya," kata dia.
Dina menilai, tanpa ada tindakalanjut secara spesifik, maka MoU hanya sebatas dokumen. "Nah kemudian seandainya hanya MoU saja tanda tangan tapi tidak ada implementasi, ya itu hanya jadi dokumen saja gitu ya. Jadi dokumen yang ya sudah, sampai di situ saja, gitu," kata Dina.
Lebih lanjut, Dina berharap, 13 dokumen MoU tersebut, dikawal hingga ke implementasinya. Tujuannya supaya dapat memberi keuntungan ekonomi bagi kedua negara.
"Sejauh ini yang saya lihat, yang sependek pengetahuan saya, yang sudah berjalan betul-betul itu kan kerjasama di bidang militer ya. Misalnya Indonesia sama-sama bikin kerjasama, bikin tank. Terus juga ada kerjasama untuk bikin drone, nah itu mudah-mudahan di bidang-bidang lainnya juga dilanjutkan, " ungkapnya.
Lebih jauh, Dina menyoroti, volume perdagangan Indonesia ke Turki, tercatat surplus, namun tidak sebaliknya. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada tahun 2024, neraca perdagangan Indonesia dengan Turki mencatatkan surplus sebesar US$ 1,4 miliar (57%).
Rinciannya, nilai ekspor barang Indonesia ke Turki pada 2024 sebesar US$ 1,93 miliar (25, 97%), sementara nilai impor hanya US$ 461,2 juta (-22, 90%). Total keseluruhan nilai perdagangannya US$ 2,4 miliar.
"Perlu dicatat juga bahwa ini volume perdagangan Indonesia-Turki sebenarnya kan Indonesia yang surplus ya. Coba anda cek lagi tapi dari sisi bahwa Indonesia lebih banyak mengekspor ke Turki dibanding Turki yang mengimport dari Indonesia. Berarti kan Indonesia surplus ya. Koreksi kalau ini salah, " kata dia.
Untuk itu, Dina berharap, kerja sama kedua negara lebih ditingkatkan lagi agar saling memberi keuntungan. Termasuk kerja sama menyuarakan perdamaian di dunia internasional.
"Yang jelas saya berharap kerjasama dari kedua negara ini sama-sama memberi keuntungan bagi keduanya dan bisa yang lebih menjadi concern saya juga kerjasama di dua negara ini lebih banyak ditingkatkan lagi di bidang upaya untuk menegakkan perdamaian di Palestina," tukasnya.
Sebelumnya, Indonesia dan Turki resmi menandatangani 13 kerja sama strategis dalam berbagai bidang, termasuk pembangunan pabrik drone di Indonesia.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan High Level Strategic Cooperation Council pertama antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin.
Dalam konferensi pers bersama, Prabowo menekankan hubungan historis yang erat antara Indonesia dan Turki.
"Indonesia dan Turkiye (nama resmi Turki) memiliki hubungan batin dan emosional khusus karena hubungan kita bersama cukup lama, sudah ratusan tahun kita berhubungan dengan bangsa Turkiye saat itu adalah Imperium Ottoman," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pertemuan tingkat tinggi ini sebagai mekanisme bilateral tertinggi antara kedua negara.
"Hari ini saya dan Presiden Erdogan melaksanakan pertemuan High Level Strategic Council yang pertama. Ini adalah mekanisme bilateral hub tertinggi di antara kedua negara," ujarnya.
Prabowo menyampaikan, pertemuan yang berlangsung intensif dan produktif ini, mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam memperkokoh kemitraan strategis.
"Pertemuan berlangsung sangat intensif, dan produktif. Kami memiliki komitmen yang sama untuk memperkokoh kemitraan," katanya.
Prabowo menegaskan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat kedua negara sekaligus berkontribusi pada stabilitas global.
"Kemitraan ini adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara, dan juga untuk bekerja demi tatanan dunia baru yang lebih baik mengarah ke perdamaian dan stabilitas dunia," tutupnya.
Berikut daftar lengkap kerja sama kedua negara:
1. Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Agama dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki Tentang Kerja Sama Di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan.
2. Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM Turki di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi Antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki
4. Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada Kerja Sama bidang Kesehatan dan Ilmu Kedokteran
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan Antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki
6. Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki Tentang Peningkatan Kerja Sama di Bidang Perdagangan
7. Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian
8. Surat Pernyataan Kehendak Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Promosi dan Fasilitas Investasi
9. Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang Pembentukan Komite Bersama Untuk Kerja Sama Industri.
10. Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone Di Indonesia
11. Protokol Kerja Sama Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di Bidang Televisi
12. Nota Kesepahaman Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di Bidang Keradioan
13. Perjanjian Kerja Sama Antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.