Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas Pastikan Hak Pegawai-Napi Tak Dipotong

SinPo.id - Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas hingga Rp4,4 triliun usai adanya kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dari pemangkasan itu, total anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp11,4 triliun.
Demikian disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Agus menjelaskan pemangkasan anggaran tersebut terdiri atas pemotongan belanja barang Rp2,96 triliun dan pemotongan belanja modal Rp1,52 triliun.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran telah ditetapkan nilai efisiensi sejumlah Rp4,4 triliun. Dengan demikian, dari pagu awal sejumlah Rp 15,9 triliun yang dapat dipergunakan menjadi Rp11,4 triliun," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2025.
Agus memastikan tak ada pemangkasan dalam anggaran belanja pegawai. Dia menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan pada dua direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian Imipas, yakni Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Imigrasi.
"Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus menyatakan anggaran untuk narapidana juga tidak dipotong. Pembangunan sejumlah lapas juga dipastikan terus berlanjut.
"Enggak. Enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal sama belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ucapnya.
HUKUM 21 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 20 hours ago