EFISIENSI ANGGARAN

Wamensesneg Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Kinerja Kementerian dan Lembaga

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:05 WIB
Wamensesneg Juri Ardiantoro (SinPo.id/ Instagram)
Wamensesneg Juri Ardiantoro (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, memastikan kebijakan efisiensi yang tercantum dalam instruksi Presiden Prabowo Subianto, tidak akan mengganggu kinerja Kementerian dan Lembaga.

"Jadi efisiensi itu sama sekali tidak akan mengganggu kinerja maupun program-program yang ada dalam kementerian dan lembaga," kata Juri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

"Jadi betul-betul mengambil item yang kami atau pemerintah anggap tidak produktif atau kurang produktif. Jadi secara umum sebenarnya tidak ada masalah terkait dengan efisiensi itu," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan menyentuh anggaran untuk belanja pegawai atau anggaran belanja untuk pelayanan publik. Sehingga tidak akan mengganggu kementerian atau lembaga dalam menjalankan program.

"Kita semua sudah tahu bahwa tidak akan menyentuh biaya atau belanja pegawai, tidak akan menyentuh belanja pelayanan publik, termasuk tidak menyentuh keperluan-keperluan dasar kepegawaian di kantornya masing-masing," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Juri, efisiensi hanya akan menyentuh anggaran yang diperuntukkan untuk belanja barang dan modal. Sehingga kementerian dan lembaga dapat lebih berhemat.

"Efisiensi itu hanya menyentuh untuk program-program yang berkaitan dengan belanja barang, belanja modal. Jadi, di sanalah kita menemukan berbagai item belanja yang bisa dihemat, bisa diefisiensikan," tandasnya.

BERITALAINNYA