ALIH FUNGSI HUTAN

Terima Audiensi Walhi, Komisi IV Sebut Pemerintah Tak Gegabah Alih Fungsi Hutan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (SinPo.id/Antara)
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek), merima audiensi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk membahas isu lahan 20 juta hektar yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya.

Dalam audiensi tersebut, pihaknya menyakinkan Walhi bahwa Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam alih fungsi hutan.

"Terkait lahan 20 juta hektar yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya, Presiden Prabowo tentunya tidak akan gegabah dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang," kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Selain itu, ia juga mengaku prihatin terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia yang tengah menghadapi permasalahan serupa.

Oleh karena itu, ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo akan segera menangani isu-isu lingkungan yang menyakitkan hati rakyat ini.

"Percayalah, dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kami akan segera menanggulangi permasalahan ini. Beliau sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat untuk rakyat," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI