EFISIENSI ANGGARAN

DPR Harap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pertumbuhan Sektor Strategis

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 12 Februari 2025 | 18:41 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid berharap kebijakan efisiensi anggaran seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, tidak memghambat pertumbuhan sektor strategis.

Menurutnya, kebijakan efisiensi tersebut seharusnya diiringi dengan solusi konkret agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

“Langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat menyesuaikan postur keuangan negara, namun juga jangan sampai mengorbankan sektor penting,” kata Nurdin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Sejumlah pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran yang mencakup berbagai sektor menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi sektor koperasi dan kawasan perdagangan bebas, yang menghadapi tantangan besar.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VI DPR RI, efisiensi anggaran di Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencapai Rp155.826.534.000 dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp473.310.018.000 sehingga tersisa sebesar Rp317.483.484.000.

Kemudian, BP Batam memperoleh anggaran sebesar Rp1.247.928.199.000 usai efisiensi dari semula sebesar Rp1.992.728.199.000 pada tahun 2025.

Terakhir, BPKS memperoleh anggaran sebesar Rp26.094.482.000 usai efisiensi dari semula sebesar Rp. 53.494.482.000.

Oleh karena itu, Nurdin mengingatkan transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut. Karena tantangan bagi pemerintah ke depan adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. 

“Jika efisiensi ini benar-benar perlu dilakukan, maka harus ada strategi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ini hanya jadi alasan pemotongan tanpa solusi konkret,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI