WARTAWAN GADUNGAN

Peras Korban hingga Puluhan Juta, Enam Wartawan Gadungan Ditangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 12 Februari 2025 | 18:23 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang mengaku sebagai wartawan. Wartawan gadungan itu harus berurusan dengan polisi lantaran memeras warga hingga puluhan juta rupiah.

Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan membuntuti korban hingga ke rumah. Saat itu, SA yang baru keluar hotel dibuntuti oleh para pelaku.

"Kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” kata Fanni dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.

"Mereka memeras setelah mengancam memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita," sambungnya.

Fanni menyebut, polisi yang mendapat informasi langsung bergerak memburu pelaku. Pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di kawasan Bekasi.

"Apabila ada kasus yang seperti ini lagi agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," tandasnya.

BERITALAINNYA