Legislator NasDem: Pemerintah Tak Boleh Pukul Rata Pelabuhan jadi Pintu Penyelundupan

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk tidak menyamaratakan pelabuhan-pelabuhan tradisional sebagai jalur penyelundupan.
Demikian disampaikan Amelia dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menko Polkam dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Rapat ini sebagai tindak lanjut hasil keputusan rapat intern Panja Kamla pada 4 Desember 2024 dalam rangka mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.
Dalam rapat itu, Amelia menegaskan masih banyak pelabuhan tradisional yang justru menggerakkan ekonomi warga lokal. Bahkan, tidak sedikit warga bergantung dari aktivitas pelabuhan tersebut.
"Bapak Menko kami ingi mengingatkan kembali bahwa tidak semua pelabuhan tradisional adalah jalur penyeludupan, jadi banyak dari mereka merupakan bagian ekonomi lokal yang sudah berlangsung sejak lama," kata Amelia dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga menyarankan agar Kemenko Polkam benar-benar memperhatikan pelabuhan-pelabuhan tradisional yang menjadi 'tulang punggung' rakyat.
"Karena sepanjang yang saya tahu ada pelabuhan tradisional yang sejak lama jadi perputaran ekonomi," ucapnya.
Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) VII itu tidak ingin jika pemerintah memukul rata semua pelabuhan sebagai pintu penyelundupan. Sebab, kata dia, penyemarataan itu akan berdampak buruk pada ekonomi lokal.
Amelia berharap Kemenko Polkam punya langkah-langkah strategis dalam menyisir setiap pelabuhan. Terpenting, pemerintah aktif memberikan solusi yang konkrit bagi warga lokal agar tak bergantung pada barang impor ilegal.
"Jadi kami mohon agar Kemenko Polkam mengimbangi dengan pendekatan yang persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat perbatasan serta memberikan solusi agar mereka tidak bergantung juga pada barang impor yang ilegal," katanya.
Terakhir, Amelia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Apalagi, upaya pemberantasan itu telah menyelamatkan uang negara hingga Rp480,7 miliar.
"Terkait pemberantasan penyelundupan, kami mengapresiasi langkah pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang berhasil menyelematkan Rp480,7 miliar," kata Amelia.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago