DPR Ingatkan Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Program Cek Kesehatan Gratis

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 11 Februari 2025 | 11:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkesinambungan pada program Cek Kesehatan Gratis (CKG), agar tidak ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan dari program tersebut.

“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, terutama untuk mengantisipasi tindakan ilegal seperti adanya pungli (pungutan liar) yang justru membebani rakyat,” kata Cucun dalam keterangan persnya, Selasa 11 Februari 2025.

Meminta Pemerintah pusat terus memantau pelaksanaan CKG hingga ke daerah-daerah terpencil. Khususnya, bagi daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Jangan sampai program yang baik ini ditunggangi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Maka pengawasan terhadap teknis-teknis di lapangan harus dilakukan dengan ketat sehingga program CKG betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan program tersebut dapat diawasi karena akan sangat bermanfaat bagi rakyat, terutama untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

“Kita berharap, program CKG dapat membuat masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk bisa hidup lebih sehat. Karena lewat program ini, masyarakat bisa mengantisipasi berbagai penyakit karena skrining kesehatan kini mudah diakses,” tutupnya.

Diketahui, jenis pemeriksaan dalam CKG sangat bervariasi, mulai dari skrining kekurangan hormon, penyakit jantung bawaan, hingga pemeriksaan gizi, telinga, mata, dan tekanan darah. Untuk usia dewasa dan lansia, fokus pemeriksaan akan mencakup risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik.

Untuk masyarakat yang tak punya ponsel atau akses internet, mereka bisa datang langsung ke Puskesmas setempat dengan membawa identitas KTP. Kemenkes juga membuka layanan pendaftaran melalui WhatsApp di nomor 0811-1050-0567.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI