Ratusan Organisasi HAM Kecam Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza
SinPo.id - Lebih dari 110 organisasi hak asasi manusia dan kelompok bantuan mengecam keras rencana mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan paksa warga Palestina dari Gaza.
Pernyataan bersama tersebut muncul setelah Trump mengungkapkan keinginannya untuk membeli dan memiliki tanah Gaza guna pembangunan kembali. Pernyataan ini memicu reaksi global karena dianggap sebagai bentuk pembersihan etnis.
"Pemindahan paksa, jika dilakukan dengan maksud untuk secara permanen memindahkan suatu bangsa dari suatu tanah atas dasar identitas mereka, adalah pembersihan etnis," tegas kelompok tersebut dalam pernyataan yang dikutip dari Al Jazeera, Selasa 11 Februari 2025.
Kelompok HAM juga menyoroti kekhawatiran terhadap kebijakan pemerintah Israel yang disebut ingin membangun permukiman baru bagi warga Israel di Jalur Gaza.
Dalam wawancara dengan Fox News, Trump bahkan menegaskan bahwa warga Palestina yang dipindahkan tidak akan diizinkan kembali ke Gaza.
Rencana ini mendapat kritik luas dari berbagai pihak, yang menilai bahwa kebijakan tersebut melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia.

