Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Dokter Reza ke Penyidikan

Laporan: Firdausi
Senin, 10 Februari 2025 | 22:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukam aktris Nikita Mirzani terhadap dokter sekaligus pebisnis skincare Reza Gladys ke tahap penyidikan.

"Kasus terlapor NM (Nikita Mirzani) soal pemerasan kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Ade, dari hasil pendalaman, persoalan keduanya berawal saat Nikita mereview produk milik Reza. Namun sosok yang akrab disapa Niki itu mengancam pelapor akan memviralkan skincare korban bila tidak mengirimkan uang yang diminta Rp5 miliar.

"Saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live TikTok milik saudari NM. Dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 Miliar sebagai uang tutup mulut," ungkapnya.

Karena korban merasa terancam, pada tangga 14 November 2024, pelapor melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu. Transaksi tersebut juga dilakukan atas arahan Nikita.

"Uang yang dikirim ke NM itu sebesar Rp2 miliar. Ada bukti transfer dan bukti percakapan keduanya. Reza juga mengalami kerugian Rp4 miliar," ungkapnya.

Saat ini proses hukum atas laporan tersebut terus dilakukan pendalaman, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan oleh penyidik, di antaranya flashdisk, tangkapan layar percakapan whatsapp, print out bukti transaksi hingga lembar kuitansi pembayaran.

Seperti diketahui, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa rekannya ke Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, Reza Gladys menggunakan pasal berlapis untuk menjerat Nikita Mirzani, yakni terkait ITE, Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI