Komisi V DPR Respons soal Pemblokiran Anggaran IKN

SinPo.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memastikan anggaran untuk Ibu Kota Negara (IKN) telah diblokir, dan hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah.
"IKN memang diblokir. Kalau kami sih, prinsip kalau kami di sini ini kan taat asas," kata Lasarus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Ia menjelaskan, diblokirnya anggaran untuk IKN kemungkinan merupakan salah satu langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.
"Sekarang dilakukan efisiensi, salah satunya menyasar IKN. Mungkin menurut beliau, IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa anggaran untuk IKN bukan dihentikan. Pasalnya, Komisi II DPR RI mencatat anggaran IKN masih ada sebesar Rp6 triliun.
"Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi II masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi II itu masih ada Rp6 triliun. Mungkin itu sifatnya hanya untuk pemeliharaan dan pembangunan-pembangunan yang lain," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Lasarus, pihaknya akan memberi ruang kepada pemerintah untuk mencari skema arah pembangunan yang diinginkan presiden sambil melakukan efisiensi.
Diketahui, pemblokiran anggaran IKN oleh Kementerian Keuangan berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN.
Karena pemblokiran tersebut, anggaran Kementerian PU dipangkas drastis dari dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
OLAHRAGA 13 hours ago
GALERI 1 day ago