JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Jakarta Utara Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 00:32 WIB
Sampah (pixabay)
Sampah (pixabay)

SinPo.id -  Jakarta Utara resmi ditunjuk sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan program ini. Staf Ahli Menteri KLHK, Noer Adi Wardojo, menekankan pentingnya setiap wilayah memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas dan dapat diterapkan secara optimal.

"Jakarta Utara akan menjadi percontohan. Fokus kita adalah agenda yang bisa dirasakan oleh semua pihak. KLH memberikan dorongan agar program ini berjalan dengan baik," ujarnya, Minggu 9 Februari 2025.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa berbagai program telah disusun untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi hingga ke level Rukun Warga (RW). Salah satu inovasi yang diterapkan adalah KuPiLah (Kurangi-Pilah-Olah), yang memungkinkan setiap RW memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri guna mengurangi sampah rumah tangga sebelum sampai ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Selain itu, optimalisasi bank sampah juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat konsep ekonomi sirkular, di mana sampah dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

Jakarta Utara juga menjadi lokasi berdirinya Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, yang akan segera diresmikan oleh Gubernur Terpilih. RDF Plant ini merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.

"Dengan RDF Plant terbesar di dunia ini, kita bisa mengurangi kiriman sampah ke Bantargebang dan menciptakan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan limbah," kata Asep.

DLH DKI Jakarta juga menerapkan program percontohan di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) melalui skema business-to-business. Skema ini mewajibkan pemilahan sampah dan retribusi bagi pelaku usaha agar pengelolaan limbah lebih terkontrol.

 "Program ini akan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif," ungkap Asep.

Selain itu, DLH DKI Jakarta mengembangkan Program Pengelolaan Sampah Organik Terintegrasi yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi sirkular berbasis lingkungan dan ketahanan pangan, dengan cara menghubungkan pengolahan sampah organik dengan pemanfaatan hasilnya, seperti budidaya maggot untuk pakan ternak dan ikan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, yang mulai diterapkan tahun ini. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengurangan dan penanganan sampah yang lebih efisien serta kolaboratif.

 "Kebijakan ini akan menjadi landasan bagi seluruh program yang kita jalankan, memastikan keberlanjutan dan dampak nyata di masyarakat," tandas Asep.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Jakarta Utara diharapkan mampu menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan, memberikan solusi inovatif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI