KORUPSI DISBUD

Korupsi Disbud, Pemprov Dukung Kejati Periksa Wali Kota Jakpus

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi korupsi (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korupsi (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi memberikan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI  yang memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

Teguh menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan. 

"Saksi itu kan dimintai keterangan dulu, pernah ikut rombongan kemana-kemana, gitu aja. Bukan berarti gimana-gimana," kata Teguh kepada wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebagai informasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengonfirmasi bahwa pada Kamis, 6 Februari 2025, pihak kejaksaan memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. 

Salah satu saksi yang diperiksa ialah Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, bersama dua saksi lainnya, M dan AP. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, serta manajemen dari Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra.

Namun, dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan untuk diperiksa kembali. Kejati DKI Jakarta terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

BERITALAINNYA