PENCATUTAN NAMA PRESIDEN

Polri Tangkap Pelaku Baru Pencatut Nama Presiden Pakai Deepfake Al

Laporan: Firdausi
Jumat, 07 Februari 2025 | 17:58 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji (SinPo.id/ Dok. Polri)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Polri kembali menangkap satu pelaku baru berinisial JS (25), terkait kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Prabowo menggunakan teknologi AI (artificial intelligence) atau Deepfake. Pelaku ditangkap di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung, 4 Februari 2025.

"Tersangka berinisial JS kita tangkap yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji, Kamis, 7 Februari 2025.

Menurut Himawan, modus pelaku sama dengan tersangka yang sebelumnya ditangkap yaitu berpura-pura memberikan bantuan dengan mencatut nama Presiden Prabowo dan para menterinya.

"Modusnya penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan inisial AMA dengan teknologi AI (artificial intelligence) atau Deepfake melalui media sosial. Pelaku melakukan kejahatan itu dengan mencatut nama pejabat negara.

Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI