Legislator: Kecelakaan Maut di Pintu Tol Ciawi Kelalaian Regulator

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengatakan kecelakaan maut di pintu tol Ciawi yang menewaskan delapan orang merupakan kelalaian regulator dan tindakan perusahaan nakal dalam mengelola usaha jasa logistik.
“Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” kata Sudjatmiko dalam keterangan persnya, Jumat, 7 Februari 2025.
Ia juga memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga yang Over Dimension Over Loading (ODOL), termasuk kendaraan yang dinilai tidak layak jalan.
“Masih banyak ditemui kendaraan afkir (tidak layak jalan) berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol agar tidak lagi kecelakaan serupa ke depannya.
Sudjatmiko juga mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban dan keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut.
“Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025, sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, 19 orang menjadi korban. Rinciannya, 11 mengalami luka-luka dan 8 orang meninggal.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 13 hours ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago