Kemendikti: Anggaran Tukin Rp 2,5 Triliun Ditujukan untuk 33 Ribu Dosen

SinPo.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui memberi anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin), yang ditujukan kepada 33.957 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.
"Anggaran ini ditujukan kepada Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI, yang berjumlah 33.957 dosen," kata Dirjen Khairul Munadi dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.
Khairul menerangkan, pihaknya telah mengusulkan beberapa skema anggaran tukin ke DPR RI, yaitu opsi cukup sebesar Rp2,8 triliun, opsi moderat Rp3,6 triliun, dan opsi lengkap Rp8,0 triliun. Namun, dalam perkembangannya, pada 23 Januari 2025, Banggar DPR memberitahukan bahwa Kementerian Keuangan menyetujui anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun.
"Tukin merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi," kata Khairul.
Sementara itu, Staf Ahli Mendikti Saintek, Johannes Gunawan menjelaskan, pemberian Tukin, termasuk tahapan usulan kelas jabatan dosen ke Menpan RB dan pengajuan anggaran ke Menteri Keuangan, melalui beberapa tahapan proses birokrasi. Diantaranya, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi mengusulkan Kelas Jabatan Dosen ASN kepada Menpan RB. Kemudian, Menpan RB menerbitkan surat persetujuan tentang Kelas Jabatan Dosen ASN.
Lalu, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi meminta persetujuan tentang Besaran Tukin Dosen ASN kepada Menteri Keuangan, yetelah diperoleh persetujuan Menkeu, disusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tukin Dosen ASN.
Dan berdasarkan Perpres tentang Tukin Dosen ASN, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tukin Dosen ASN di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya.
"Dengan disetujuinya anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025, merupakan suatu bukti komitmen nyata dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dosen," kata Johannes.
Lebih lanjut, Johannes menekankan komitmen Kemdiktisaintek untuk memastikan bahwa proses pemenuhan kebutuhan kesejahteraan dosen tetap memenuhi proses birokrasi yang semestinya.
"Ini adalah langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak terkait untuk memastikan implementasi yang transparan dan akuntabel. Dukungan semua pihak terhadap kesejahteraan dosen sangat penting dan diperkuat dengan kolaborasi antara semua pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur pencairan tukin yang berbasis pada kinerja dan kontribusi terhadap institusi dapat berjalan dengan efisien dan efektif, " kata Johannes.
PERISTIWA 23 hours ago
POLITIK 18 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
GALERI 2 days ago