Pemprov DKI Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Disabilitas Netra

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meluncurkan program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk penyandang disabilitas netra, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat disabilitas di Ibu Kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi menyatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas netra agar bisa berperan dalam perekonomian Jakarta yang tengah berkembang pesat menuju kota global.
"Pemberdayaan disabilitas netra menjadi bagian penting dalam menciptakan Jakarta yang lebih inklusif dan berdaya saing," ujar Teguh dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Teguh, melalui kolaborasi dengan Rumah Aspirasi, pelatihan dan pembinaan UMKM akan menjadi kunci bagi para penyandang disabilitas agar bisa lebih mandiri, berkompetisi, dan berkontribusi dalam ekonomi Jakarta.
Dia juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) yang akan mempercepat pembangunan inklusif di daerah.
"Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada pelatihan tetapi juga menyertakan program kewirausahaan terpadu dan memberikan pelatihan serta permodalan bagi pelaku UMKM, dengan target 10 persen dari total peserta adalah penyandang disabilitas," ungkap dia.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI telah mengembangkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah kerja sama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta dalam pendirian Kafe Difabis.
"Kafe yang memiliki tujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas ini sudah beroperasi di Gedung Balai Kota dan Wali Kota Jakarta Selatan, dengan rencana ekspansi ke Jakarta Timur. Semua pegawai di Kafe Difabis adalah penyandang disabilitas," Kata Teguh.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, Pemprov DKI juga menyiapkan kebijakan tarif retribusi yang lebih inklusif.
"Dispensasi gratis akan diberikan bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kios di lokasi sementara dan lokasi binaan (loksem dan lokbin)," tandasnya.
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 19 hours ago
PERISTIWA 14 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 17 hours ago
OLAHRAGA 2 days ago
EKBIS 1 day ago