Tunggakan Rusunawa Jakarta Capai 95,5 Miliar, Pemprov DKI Siapkan Tindakan Tegas

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:57 WIB
Ilustrasi rusun Ayasa Nuansa Cilangkap (SinPo.id/ laman Nuansa Cilangkap)
Ilustrasi rusun Ayasa Nuansa Cilangkap (SinPo.id/ laman Nuansa Cilangkap)

SinPo.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI mengungkapkan, hingga 31 Januari 2025, jumlah tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta telah mencapai angka Rp 95,5 miliar. 

Tunggakan ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian Rp 54,9 miliar berasal dari penghuni warga terprogram, dan Rp 40,5 miliar dari penghuni warga umum.

Sekretaris DPRKP DKI, Meli Budiastuti, menyebut bahwa ada beberapa penghuni yang telah menunggak hingga 58 bulan. 

Dia juga menyampaikan, kendati Pemprov DKI telah menerapkan berbagai sanksi administratif, seperti surat teguran, penyegelan, dan pengosongan paksa, tunggakan tetap terjadi. 

"Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti dengan eksekusi terhadap penghuni yang masih menunggak," ujar Meli dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.

Meli menjelaskan, penyebab utama tingginya tunggakan ini ialah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum. 

"Banyak penghuni yang merasa terpaksa tinggal di rusunawa, sementara beberapa penghuni warga umum juga mengalami kesulitan ekonomi meskipun memiliki pekerjaan formal dengan penghasilan tetap," tutur dia. 

Menurut Meli, tunggakan yang terus menggunung ini mengganggu kelancaran pengelolaan rusunawa, terutama dengan terbatasnya ketersediaan unit bagi penghuni baru. 

"Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berencana mengambil tindakan tegas terhadap penghuni yang masih menunggak, terutama dari kalangan warga umum," kata Meli. 

Lebih lanjut, dia menegaskan, pihak Pemprov DKI berencana melaksanakan penindakan setelah tahun politik berlalu, dengan memprioritaskan penghuni yang memiliki pekerjaan formal dan penghasilan tetap. 

"Bagi yang layak dibantu, kami akan terus mempertahankan mereka. Namun bagi yang tidak layak, kami akan melakukan eksekusi," tandasnya. 

BERITALAINNYA