RESHUFFLE KABINET

Muzani Soal Isu Reshuffle Kabinet: Sepenuhnya Hak Presiden

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:27 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons adanya isu reshuffle kabinet setelah 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Soal reshuffle itu adalah hak sepenuhnya dari Presiden selaku kepala pemerintahan untuk menilai para pembantunya. Kapan beliau akan mengangkat dan kapan beliau akan mencopot seseorang menjadi pembantu atau menteri dalam Kabinet Merah Putih," kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

Ia menegaskan, Partai Gerindra akan mendukung seluruh keputusan Prabowo. Karena hanya presiden yang memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap seluruh menteri di kabinet Merah Putih.

"Partai Gerindra mendukung semua pandangan dan pemikiran termasuk keputusan yang akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu bagi efektivitasnya pemerintahan ini," ungkapnya.

Meski demikian, ia berharap seluruh menteri di Kabinet Merah Putih dapat terus bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam membantu presiden

"Kami berharap mereka membantu sepenuhnya dengan ketulusan, dengan kerelaan, untuk membantu Presiden Republik Indonesia untuk mencapai asta cita seperti yang dijadikan di dalam kampanye-kampanye beliau," tandasnya.