Usai Dilantik, Pramono Janji Lakukan Perbaikan Sistem Penerima KJP
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menanggapi wacana pemberlakuan syarat baru bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengharuskan memiliki nilai rapor rata-rata 70.
Pramono menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi keputusannya. Ia juga mengaku baru mengetahui soal usulan tersebut.
"Saya terus terang baru tahu dan itu belum menjadi keputusan saya," ujar Pramono dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa dirinya berencana untuk melakukan perbaikan pada sistem penerima KJP yang telah menuai keluhan dari masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Pramono, banyak warga yang merasa tidak lagi menerima KJP, meskipun sebelumnya mereka mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya akan perbaiki lagi jumlah penerima KJP yang saat ini mencapai 520 ribu orang," tuturnya.
Lebih jauh, Pramono menegaskan, usai dirinya dilantik menjadi gubernur, akan mengupayakan peningkatan jumlah penerima KJP agar dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
"Saya berencana mengembalikan seperti masa terakhir gubernur definitif, dengan harapan jumlah penerima dapat ditambah," kata Pramono.

