Lebanon Ajukan Keluhan ke DK PBB atas Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 Februari 2025 | 05:49 WIB
Ilustrasi perang (pixabay)
Ilustrasi perang (pixabay)

SinPo.id -  Lebanon resmi mengajukan keluhan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB pada Selasa 4 Februari 2025 terhadap Israel atas pelanggaran yang terus berlanjut terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Lebanon, disebutkan bahwa keluhan tersebut diajukan melalui misi tetap Lebanon di New York sebagai tanggapan atas pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701 dan deklarasi penghentian permusuhan, serta pengabaian total terhadap pengaturan keamanan terkait.

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian total permusuhan antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Lebanon selatan. Pengecualian hanya diberikan kepada tentara Lebanon dan pasukan UNIFIL.

Menurut Kementerian Luar Negeri Lebanon, keluhan tersebut merinci berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di Lebanon selatan, termasuk:

Serangan darat dan udara,

Penghancuran rumah dan kawasan permukiman,

Penculikan warga Lebanon, termasuk tentara,

Serangan terhadap warga sipil yang kembali ke desa-desa perbatasan mereka,

Penargetan patroli militer Lebanon dan jurnalis,

Penghapusan lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru.

Keluhan tersebut menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi 1701 dan kedaulatan Lebanon.

Lebanon mendesak Dewan Keamanan PBB dan para pendukung kesepakatan gencatan senjata untuk mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran Israel serta mendorong penguatan tentara Lebanon dan pasukan UNIFIL di wilayah tersebut.

Gencatan senjata yang rapuh telah berlangsung sejak 27 November 2024. Kesepakatan ini mengakhiri periode saling serang antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 dan meningkat menjadi konflik berskala besar pada 23 September 2024.

Media Lebanon melaporkan bahwa Israel telah melakukan lebih dari 830 pelanggaran sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan.

Berdasarkan kesepakatan, Israel seharusnya menyelesaikan penarikan pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari 2025. Namun, Israel menolak, sehingga tenggat waktu diundur hingga 18 Februari 2025, menurut Gedung Putih.

Sejak 26 Januari, sedikitnya 26 orang tewas dan 221 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel ketika warga setempat mencoba kembali ke desa-desa mereka di Lebanon selatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI