Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Meninggal Dunia

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 Februari 2025 | 05:45 WIB
Jasad (pixabay)
Jasad (pixabay)

SinPo.id -  Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat bahwa dua dari lima WNI korban penembakan di Malaysia telah meninggal dunia. Korban terbaru menghembuskan napas terakhir pada Selasa, 4 Februari 2025, setelah sebelumnya dalam kondisi kritis. Sementara itu, korban lainnya, almarhum B, telah dimakamkan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada 29 Januari 2025.

"Dua orang meninggal (B dan satunya belum teridentifikasi)," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Judha memberikan pembaruan rincian korban setelah satu korban kritis akibat penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, APMM menembak lima WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Akibat insiden tersebut:

B dinyatakan meninggal dunia.

Satu korban kritis (belum teridentifikasi) kemudian meninggal dunia pada 4 Februari 2025.

MH masih menjalani perawatan.

HA dan MZ dinyatakan sembuh.


Asal Daerah Korban

Judha mengungkapkan bahwa korban berinisial MH berasal dari Aceh, sementara B, HA, dan MZ berasal dari Riau. Namun, identitas serta daerah asal korban terbaru yang meninggal masih belum diketahui.

"Dua korban yang dinyatakan sembuh tidak mengenal korban yang baru saja meninggal, sehingga hingga saat ini identitasnya belum diketahui," jelas Judha.

Sementara itu, HA dan MZ yang telah sembuh masih menjalani pemeriksaan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Penangkapan WNI Terkait Peristiwa Tanjung Rhu

Selain itu, pada 1 Februari 2025, PDRM menangkap seorang WNI yang masuk ke Malaysia menggunakan visa turis dan diduga memiliki kaitan dengan peristiwa di Tanjung Rhu.

"Data WNI tersebut masih menunggu akses konsuler," tambah Judha.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI