Polri Pastikan Tidak Ada Penimbunan Gas LPG 3 Kg

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan gas elpigi 3 kg di sejumlah daerah. Hasilnya tidak ditemukan adanya penimbunan oleh agen-agen atau sub penyalur.
"Tidak kita temukan penimbunan (gas elpuji 3 kg) yang ada kekurangan penurunan stok suplainya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.
Dia menjelaskan, ada penurunan drastis suplai gas 3 kg ke agen atau ke pangkalan, disebebkan adanya penurunan suplai perharinya. Menurutnya, semula suplai sebanyak 280 tabung perhari, menjadi 130 tabung perhari.
"Jadi ada penurunan suplai, yang tadinya perhari itu 280 kaleng (tabung) elpiji 3 kg. Saat ini hanya 130 per hari," ungkapnya.
Adapun masalah anterian, kata dia, itu terjadi lantaran adanya aturan dari pemerintah bahwa tidak diperkenankan pengecer menjual gas elpigi 3 kg tersebut. Termasuk juga dengan aturan baru pembelian gas melon menggunakan KTP.
"Ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut, harus menggunakan KTP, dan itu menjadi persyaratan utamanya," ungkapnya.
Diketahui, perhari ini pemerintah kembali memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Informasi itu diperoleh setelah DPR berkomunikasi dengan Prabowo.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.