Komisi XII DPR Soroti Maraknya Praktik Tambang Emas Ilegal di Kalbar, Rugikan Negara Hingga Rp1 Triliun

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyoroti maraknya praktik penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp1 triliun.
"Bayangkan itu, berapa kerugian negara," kata Sugeng dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Pihaknya juga mempertanyakan kredibilitas aparat penegak hukum atas vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.
"Terlebih dari itu adalah kredibilitas aparat penegak hukum menjadi dipertanyakan di sini dengan keputusan itu. Itu juga kemarin kita sampaikan di depan Kementerian ESDM dan sehingga ini memerlukan perhatian yang sangat-sangat khusus," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Sugeng, pihaknya akan memberikan memberikan perhatian lebih terhadap tata kelola pertambangan. Sehingga negara tidak lagi mengalami kerugian akibat pertambangan ilegal.
"Maka ke depan akan kita cermati sedemikian rupa tata kelola pertambangan karena ini barang tidak terbaharui, non-renewable, barang terbatas, sehingga memerlukan pengelolaan yang cermat," katanya menambahkan.