Kapolda Metro Jaya: Maksimalkan Instruksi Kapolri soal Aduan Warga

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan anggota untuk memaksimalkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal setiap Polres dan Polsek untuk memiliki akun media sosial sebagai aduan masyarakat tanpa menunggu aduan viral di media sosial.
"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Maksimalkan, jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami," kata Karyoto, Selasa, 4 Februari 2025.
Selain memperkuat saluran komunikasi, pihaknya melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," ujar.
Karyoto uga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Dia menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). "Kita tegas yang terlibat akan kita PTDH," tegasnya.