Disnakertransgi Upayakan Normalisasi Distribusi Elpiji 3 Kg

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas berupaya menormalkan kembali distribusi gas elpiji 3 kg yang mengalami kendala.
Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan elpiji 3 kg di Jakarta, di antaranya:
1. Kuota yang Lebih Rendah
Per 30 September 2024, realisasi penyaluran elpiji 3 kg mencapai 421.989 metrik ton atau 101,14% dari kuota yang ditetapkan.
Pemprov DKI mengajukan kuota 433.933 metrik ton untuk tahun 2025, namun yang disetujui hanya 407.555 metrik ton, lebih rendah sekitar 5% dari usulan.
2. Gangguan Distribusi Akibat Libur Panjang
Beberapa hari libur di akhir Januari menyebabkan keterlambatan penyaluran tabung elpiji ke pangkalan.
3. Panic Buying
Didorong oleh aturan baru dalam Surat Dirjen Migas Nomor B-570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025, yang mewajibkan distribusi langsung dari agen ke rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan tanpa melalui pengecer.
Akibatnya, banyak pengecer memborong tabung gas sebelum aturan mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
4. Disparitas Harga dengan Daerah Penyangga
Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Jakarta masih Rp16.000 sejak 2015, sementara di daerah penyangga seperti Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi sudah naik menjadi sekitar Rp19.000 sejak 2019.
Perbedaan harga ini mendorong kemungkinan pasokan Jakarta disalurkan ke daerah lain.
Upaya Normalisasi Distribusi
Untuk mengatasi kelangkaan elpiji 3 kg, Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait mengambil langkah-langkah berikut:
Monitoring stok: Agen dan pangkalan diminta mengirim laporan foto kondisi stok setiap pagi dan sore hari.
Distribusi cepat: Agen wajib segera menyuplai wilayah yang mengalami kekosongan stok.
Peluang bagi pengecer: Mendorong Pertamina membuka peluang bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih lancar.
Pengawasan rutin: Agen diinstruksikan melakukan kunjungan dan pengecekan titik koordinat pangkalan setiap bulan.
Peninjauan HET: Evaluasi harga agar disparitas antara Jakarta dan daerah penyangga tidak menyebabkan lonjakan distribusi lintas wilayah.
Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg di Jakarta
Berdasarkan Pergub Nomor 4 Tahun 2015, harga elpiji 3 kg di Jakarta ditetapkan sebagai berikut:
Jakarta Pusat: Rp16.000
Jakarta Utara: Rp16.000
Jakarta Barat: Rp16.000
Jakarta Selatan: Rp16.000
Jakarta Timur: Rp16.000
Kepulauan Seribu Selatan: Rp18.500
Kepulauan Seribu Utara: Rp19.500
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, diharapkan pasokan elpiji 3 kg di Jakarta dapat kembali normal dalam waktu dekat.