BPBD DKI Jakarta Imbau Antisipasi Gerakan Tanah Selama Februari 2025

SinPo.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta meminta para lurah, camat, dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gerakan tanah selama Februari 2025, terutama saat curah hujan berada di atas normal.
Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta memiliki potensi gerakan tanah berdasarkan tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan curah hujan bulanan BMKG.
Zona Menengah: Gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama di daerah berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.
Zona Tinggi: Gerakan tanah lama dapat kembali aktif dan berpotensi menyebabkan longsor.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, meminta camat dan lurah bersama masyarakat untuk aktif memantau kondisi wilayahnya, terutama yang berada dekat aliran sungai, tebing, atau gawir. Koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan dilakukan untuk langkah teknis di lapangan.
“Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan bersama lurah dan camat akan memonitor kondisi wilayahnya dan berkoordinasi untuk penanganan apabila dibutuhkan,” ujar Isnawa.
BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti:
Menanam pohon di lokasi rawan yang minim vegetasi untuk mencegah tanah longsor.
Membuat bronjong dan turap mandiri secara swadaya atau kolektif untuk mencegah pergerakan tanah.
Berdasarkan PVMBG, beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berada di Zona Menengah-Tinggi potensi gerakan tanah meliputi:
1. Jakarta Pusat
Kecamatan Menteng
2. Jakarta Selatan
Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet
3. Jakarta Timur
Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan langkah antisipatif guna mengurangi risiko bencana di wilayahnya masing-masing.